Lulusan Program Studi Ilmu Hadis diharapkan memiliki keahlian dasar-dasar Islam serta profesional di bidang studi Hadis. Mahasiswa Jurusan/Program Studi Ilmu Hadis dipersiapkan menjadi penafsir pemula, peneliti pemula di bidang Ilmu Hadis, praktisi sosial keagamaan khususnya di bidang Al-Qur'an dan penafsiran Hadis. Selain itu, alumni Jurusan/Program Studi Hadis juga berpeluang menjadi konsultan atau penyuluh agama dan pegawai kantor Kementerian Agama pusat, wilayah, kabupaten maupun kota. Lulusan Jurusan/Program Studi Ilmu Hadis juga dapat menjadi pengajar di Pesantren. Selama ini pondok pesantren masih lebih banyak mengajarkan pemikiran-pemikiran Islam Salaf, dengan masuknya lulusan Jurusan/Program Studi Ilmu Hadis sebagai tenaga pengajar di pondok pesantren, alumni pondok pesantren diharapkan akan lebih mampu menjawab persoalan-persoalan kontemporer yang berkembang di masyarakat dengan basis Al-Qur'an dan penafsirannya. Lulusan Jurusan/Program Studi Ilmu Hadis juga memiliki peluang untuk menjadi guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.